Departemen Psikologi Adakan Pembekalan Magang Bagi Sekitar 335 Mahasiswa Peserta Magang Departemen Tahun 2025

Departemen Psikologi mengadakan pembekalan magang bagi mahasiswa Departemen Psikologi pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dan berlangsung di dua tempat yaitu kampus psikologi Padang dan Bukittinggi. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan wawasan terkait bagaimana menghadapi dan bersikap di lingkungan kerja profesional. Sebagaimana diketahui, magang merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa di Departemen Psikologi (khususnya di semester 7). Mahasiswa ini nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi yang dapat mereka pilih sendiri bersama kelompok masing-masing (3-4 mahasiswa dalam 1 kelompok) selama kurang lebih 10 minggu yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Juni hingga Agustus 2025, dengan syarat instansi yang dipilih bisa menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang sudah dipelajari di kampus sebelumnya. 

Materi pertama pada pembekalan ini berjudul persiapan memasuki dunia kerja dan etika di tempat kerja yang dipaparkan oleh Astri Amelina, S.Psi., sebagai narasumber eksternal. Astri sendiri merupakan salah satu alumni Departemen Psikologi Universitas Negeri Padang lulusan 2018 yang saat ini berkerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sumatera Barat. Pada paparannya Asri juga  menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk bisa menjaga nama baik kampus sehingga mereka harus bertindak dan bersikap dengan bijak saat berada di instansi. 

Sementara itu, materi terkait kebijakan magang di Departemen Psikologi, luaran magang yang harus dipenuhi oleh kelompok, aspek penilaian, dan lainnya disampaikan oleh perwakilan koordinator magang. Terkait luaran magang, mahasiswa secara berkelompok diwajibkan untuk membuat laporan magang beserta luaran lainnya seperti modul intervensi, atau pilihan lain yang ditawarkan. 

Melalui pembekalan magang ini, diharapkan mahasiswa dapat benar-benar mempersiapkan diri, memperhatikan etika kerja profesional di instansi, dan mengaplikasikan ilmu yang sudah diperoleh di kampus dengan sebaik-baiknya  (rhmhrv).  

Related posts

Leave a Comment